Sekretariat Daerah Kota
Probolinggo beralamat di Jl. P. Sudirman Nomor 19 Kota Probolinggo. Satu
kompleks dengan Kantor Walikota Probolinggo. sebagai salah satu unsur
penunjang Sekretariat Daerah mempunyai tugas
membantu Walikota dalam penyusunan kebijakan dan pengoordinasian
administratif terhadap pelaksanaan tugas Perangkat Daerah serta
pelayanan
administratif. Sedangkan fungsinya adalah
pengoordinasian penyusunan kebijakan Daerah, pengoordinasian pelaksanaan
tugas Satuan Kerja Perangkat Daerah, pemantauan dan evaluasi
pelaksanaan kebijakan Daerah, pelayanan administratif dan pembinaan
aparatur sipil negara pada
instansi Daerah