Pelayanan Konsultasi

NoKomponenUraian
1Persyaratan Pelayanan

- Jika melalui surat tertulis, pemohon menyampaikan surat permohonan tertulis kepada Kepala Bagian Organisasi yang berisi:

a.Materi konsultasi secara jelas;

b.Waktu kunjungan konsultasi; dan c. Nomor kontak personal yang dapat dihubungi;

- Jika datang secara langsung, pemohon dapat datang langsung ke Kantor Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Probolinggo Jl. Panglima Sudirman Nomor 19 Kota Probolinggo dan menyampaikan permohonan konsultasi secara jelas.

2Prosedur

- Jika melalui surat, pemohon menyampaikan surat permohonan ditujukan kepada Kepala Bagian organisasi Sekretariat Daerah Kota Probolinggo;

- Kepala Bagian Organisasi mendisposisikan surat permohonan kepada Kepala Subbagian yang membidangi;

- Kepala Subbagian/Pelaksana yang membidangi menyusun jadwal konsultasi kemudian menyampaikannya kepada pemohon;

- Pemohon datang untuk berkonsultasi;

- Hasil konsultasi dicatat dalam notulen;

- Jika pemohon datang langsung ke Kantor Bagian Organisasi maka pelaksanaan administrasi mengarahkan pemohon kepada Kepala Subbagian/Pelaksana yang membidangi;

- Pemohon diterima untuk berkonsultasi;

- Hasil konsultasi dicatat dalam notulen;

3Waktu Pelayanan

- Informasi/jawaban pelaksanaan konsultasi disampaikan maksimal 1 hari sejak surat permohonan diterima oleh Kepala Subbag yang bersangkutan;

- Jika pemohon datang langsung, maka akan diarahkan kepada petugas yang memberikan konsultasi maksimal 1 (satu) jam setelah menyampaikan maksud konsultasi.
4Biaya / Tarif

Tidak dipungut biaya (gratis)

5Produk

Notulen hasil konsultasi berupa Saran, masukan, pertimbangan, solusi dan rekomendasi terhadap permasalahan yang dikonsultasikan.

6Pengelolaan Pengaduan

Pengaduan dapat anda sampaikan pada :

Datang langsung ke Bagian Organsiasi Sekretariat Daerah Kota Probolinggo Jl. P. Sudirman Nomor 19 Kota Probolinggo;

Telepon ke Nomor 0335-428993;

Email ke [email protected] atau [email protected];

Kirim pesan ke akun Instagram @organisasi_kotaprob;

Kirim pesan melalui Facebook dengan alamat Bagian Organisasi Setda Kota Probolinggo.


LINK TERKAIT