Kalender Pakaian Dinas ASN Tahun 2026

Pemerintah Kota Probolinggo terus berkomitmen memperkuat identitas dan kedisiplinan pegawai melalui pengaturan pakaian dinas.

Kalender Pakaian Dinas ASN Tahun 2026

Kalender Pakaian Dinas ASN Pemerintah Kota Probolinggo Tahun 2026

Memasuki tahun 2026, Pemerintah Kota Probolinggo terus berkomitmen memperkuat identitas dan kedisiplinan pegawai melalui pengaturan pakaian dinas. Penyeragaman ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme serta mempromosikan kekayaan budaya lokal melalui penggunaan batik khas daerah. Penetapan jadwal penggunaan pakaian dinas guna meningkatkan kedisiplinan dan keseragaman identitas bagi seluruh pegawai. Kalender ini mencakup jadwal harian, penggunaan seragam khusus pada hari besar, serta jadwal cuti bersama sepanjang tahun 2026.

Aturan Khusus dan Hari Besar

Selain jadwal mingguan, terdapat ketentuan khusus untuk momen-momen tertentu sepanjang tahun 2026:

  1. Seragam Batik KORPRI
    • Digunakan setiap tanggal 17 setiap bulannya.
    • Digunakan pada Hari Ulang Tahun KORPRI.
    • Digunakan pada Upacara Hari Besar Nasional.
  2. Pakaian Khas Probolinggo (Pendalungan)
    • Berdasarkan kebijakan terbaru, pakaian khas daerah seperti kemeja Pendalungan atau batik motif Sekar Sari sering kali diinstruksikan pada hari Kamis tertentu atau saat peringatan Hari Jadi Kota Probolinggo.
  3. Pakaian Dinas Harian (PDH) Batik Lokal
    • Pemerintah Kota Probolinggo sangat mendorong penggunaan batik lokal hasil UMKM kota sendiri pada hari Kamis untuk menggerakkan ekonomi kreatif daerah.

 

Sinergi Seragam Harian dan Identitas Lokal

Dalam kalender tersebut, pembagian jenis seragam dilakukan secara sistematis untuk menyeimbangkan antara profesionalisme kerja dan pelestarian budaya. ASN diwajibkan mengenakan PDH Khaki setiap hari Senin dan Selasa. Sementara itu, setiap hari Rabu, suasana kantor akan tampak lebih formal dengan penggunaan PDH Kemeja Putih yang dipadukan dengan bawahan gelap.

Keunikan budaya lokal Probolinggo mendapatkan porsi khusus setiap hari Kamis, di mana seluruh pegawai diwajibkan mengenakan Batik Khas Kota Probolinggo. Khusus untuk hari Jumat, penggunaan seragam lebih bervariasi, mulai dari Batik Nasional, Pakaian Muslim, hingga motif batik spesifik seperti Batik "Sekar Sari" pada tanggal-tanggal tertentu di akhir bulan.

Batik "Sari Palem" dan Busana Pendalungan

Salah satu poin menarik dalam aturan tahun 2026 adalah penegasan penggunaan Batik "Sari Palem". Motif ini diperuntukkan bagi jajaran pimpinan mulai dari Wali Kota, Pejabat Eselon II hingga IV, serta Pejabat Fungsional, PPPK, dan Non-ASN.

Selain itu, Pemkot Probolinggo juga tetap melestarikan Busana Pendalungan. Pakaian yang terdiri dari kemeja "Demangan" bagi pria dan kebaya "Nyai Mayang" bagi wanita ini menjadi simbol akulturasi budaya yang kuat di Kota Probolinggo dan digunakan pada momen-momen istimewa.

 

LINK TERKAIT